Karma Phala

Karma Phala yang juga sering disebut sebagai hukum sebab akibat atau hukum karma yang merupakan bagian dari Panca Srada dalam dalam keyakinan umat Hindu Dharma.
Dan sembari membuka kembali lipatan-lipatan tradisi lama untuk bertutur tentang kisah-kisah klasik dalam serat mahabarata atau ramayana, terutama konsepsi hukum sebab akibat yang menjadi keyakinan kita dalam srada ketiga dalam panca srada yakni karma phala ini. 
Penting juga di simak lagi ajaran surga neraka, seperti atma prasangsya dalam dalam Bima Swarga, japatuan, lubdaka pada saat siwaratri dan lain - lain, agar bias menjadi tuntunan atawa ‘uger-uger’ pergaulan masyarakat karena :
    • Karma Phala adalah segala sebab pasti mempunyai akibat dan begitu pula akibatnya. 
    • Ajaran karma Phala ini hukumnya bersifat pasti, setiap karma pasti ada hasilnya.
Segala hasil yang kita terima pasti akan sesuai dengan karma yang kita buat.

Jadi dalam hukum karma pala ini tidak ada kejadian yang terjadi secara kebetulan.

Dengan demikian karma phala dapat digolongkan menjadi 3 macam sesuai dengan saat dan kesempatan dalam menerima hasilnya dalam kehidupan ini, yaitu :
  1. Sancita Karma Phala | hasil perbuatan kita dalam kehidupan terdahulu
  2. Prarabda Karma Phala | hasil dari perbuatan kita pada kehidupan sekarang
  3. Kriyamana Karma Phala | di terima pada kehidupan yang akan datang
Referensi tersebut diatas bersumber dari artikel berbagi ilmu dan pengalaman, Panca Srada

Kaitan Karmaphala dengan Karmawasana
  • Prarabda karmaphala langsung berpengaruh pada Sthula Sarira dan Tri Antah Karana di saat manusia hidup. 
  • Kryamana karmaphala melekat pada Karmawasana,
  • Sancita karmaphala berpengaruh pada Sthula Sarira dan Tri Antah Karana pada kehidupan berikutnya setelah punarbhawa.
Keyakinan adanya punarbhawa ini dalam artikel Panca Sradha Sanatana Dharma, disebutkan akan menimbulkan tindakan seperti : Pitra Yadnya, karena kita percaya leluhur itu masih hidup di alam semesta ini, dunia yang lebih halus.

Pelaksanaan dana Punia (amal saleh), karena perbuatan ini membawa kebahagiaan setelah meninggal dunia dan berusaha menghindari semua perbuatan buruk karena jika tidak, akan membawa ke alam neraka atau menglami kehidupan yang lebih buruk lagi.

Dan sebagai tambahan, beberapa contoh dari hukum karma phala :

***