Rerahinan

Rerahinan atau rahinan adalah hari suci yang bersifat sakral dan dilaksanakan pada saat hari raya dan piodalan di Bali.
    • dan untuk tetap mempererat tali persaudaraan sebagaimana yang tersirat dalam makna tradisi memunjung pada saat rerahinan ini.
Rerahinan sebagaimana juga dijelaskan dalam RPP SMP IX yang tersimpan pada dropbox.com, secara ethimologi disebutkan bahwa :
kata rerahinan atau rahinan disebutkan itu berasal dari kata rai yang berarti ujung atau puncak yang merupakan puncaknya hari.
Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa rerahinan berarti hari – hari tertentu yang menjadi puncaknya hari dari keseluruhan hari yang ada.
Selain itu juga hari raya / rerahinan itu sering dianggap sebagai hari keramat atau hari yang disakralkan . 
Pada hari suci tersebut umat Hindu disebutkan wajib melaksanakan pemujaan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi dengan segala manifestasinya. 
Hari suci sebagai hari yang diberkahi oleh Hyang Widhi, oleh karena itu hari suci merupakan hari yang sangat baik untuk melaksanakan Upacara Yadnya.
Inilah yang dianggap bahwa hakekat hari suci keagamaan sebagai alat pernyataan Sradha dan Bhakti bagi umat Hindu, sekaligus sebagai sarana komunikasi social, karena didalam pelaksanaannya, umat Hindu mengadakan persembahyangan bersama. 
Didalam persembahyangan bersama inilah terjadinya komunikasi social, seperti dengan adanya pengaturan tentang upakara-upakara yang dipersiapkan dan penentuan – penentuan 
untuk melaksanakan persembahyangan sampai dengan memohon tirta, agar terciptanya suasana aman dan damai di dunia ini.
***