Diksa (mediksa)

Diksa (atau juga disebut dengan "divya jnyana") adalah upacara untuk dapat menerima sinar suci ilmu pengetahuan yang berfungsi untuk melenyapkan kegelapan pikiran agar mencapai kesempurnaan yang merupakan salah satu bagian dari saptangga dharma yaitu dengan cara menjalankan upacara inisiasi agar dapat menunggalkan diri dengan Tuhan.
Di Bali, proses inisiasi ini dilakukan dengan cara seda raga untuk mengetahui jalan ke nirwana / swah loka sehingga bila jadi Sulinggih, nanti bisa menuntun atma-atma yang diupacarai dalam prosesi upacara Pitra Yadnya.
Kata diksa dalam kutipan berita di Bali Post, "Makna Tatwa Upacara Atma Wedana", diksa disebutkan berasal dari bahasa sansekerta dari akar kata ''di'' dan ''ksa''.
  • ''Di'' artinya divya Jnyana atau sinar ilmu pengetahuan,
  • sedangkan ''ksa'' artinya ksaya atau melenyapkan, menghilangkan. 
  • Dengan demikian ''diksa'' artinya divya jnana atau sinar suci ilmu pengetahuan yang melenyapkan kegelapan atau kebodohan itu, demikian dijelaskan 
Dalam sesana pinandita disebutkan bahwa mediksa sebagai suatu upacara umat Hindu dipimpin oleh seorang pedande nabe untuk meningkatkan kesucian diri guna mencapai kesempurnaan, karena lewat kesucian diri itulah manusia dapat berhubungan dengan sang Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam kutipan artikel tersebut juga dijelaskan bahwa, untuk dapat menjaga kesucian dirinya, seseorang yang telah melaksanakan upacara mediksa,
berkewajiban agar setiap hari menyucikan diri dengan melakukan puja Parikrama atau Surya Sewana
Mengenai waktunya adalah: pagi, siang, dan sore hari. Maka dari itulah sang diksita atau wiku tidak kena cuntaka dan juga tidak nyuntakain (kecuali wiku wanita yang sedang dalam keadaan Haid). 

Didalam yajur weda XX, 25 juga diuraikan tentang kesucian diksa yaitu :
  • Dengan melaksanakan brata seseorang akan memperoleh diksa;
    • Dalam tingkatan Dwijati yang dari padanya diharapkan mulai mematuhi segala peraturan kebrahmanaan.
  • Dengan melakukan diksa, seseorang akan memperoleh daksinapendapatan yang suci karena didapatkan dari perbuatan yang suci dan terhormat;

Disebutkan pula beberapa makna diksa :
  • Sebagai salah satu bagian dalam menguatkan iman atau sraddha, (diksa; sembahyang).
  • Menjaga tegaknya kelestarian ibu pertiwi, (diksa; Tri Sadhaka).

Sebagai pedoman pelaksanaan diksa dalam babad bali disebutkan syarat untuk dapat disucikan (didiksa) yaitu :
  • Laki- laki yang sudah kawin dan yang nyukla Brahmacari.
  • Wanita yang sudah kawin dan yang tidak kawin (kanya).
  • Pasangan suami istri.
  • Umur minimal 40 tahun.
  • Paham dalam bahasa Kawi. Bahasa Sanskerta, Bahasa Indonesia, memiliki pengetahuan umum, pendalaman intisari ajaran - ajaran agama.
  • Sehat lahir batin dan berbudi luhur sesuai dengan sesana.
  • Berkelakuan baik, tidak pernah tersangkut perkara pidana.
  • Mendapat tanda kesediaan dari pendeta calon Nabenya yang akan menyucikan.
  • Sebaiknya tidak terikat akan pekerjaan sebagai pegawai negeri ataupun swasta kecuali bertugas untuk hal keagamaan. 
***