Kehadiran Agama Hindu di Indonesia

Kehadiran Agama Hindu di Indonesia dalam konteks menyempurnakan pandangan hidup dan rohani bertujuan agar terjadinya kesucian secara lahir dan bathin sebagai harapan setiap orang.
Sebab dalam pandangan beragama;
Kata Suci berarti "suatu keadaan yang dapat menyebabkan ketenangan dan keharmonisan" sehingga dalam praktek keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Sejak masuknya Hindu ke Indonesia dan dalam perkembangan sejarah awalnya sebagaimana ditambahkan bahwa : 
Hindu memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perkembangan kebudayaan dan peradaban manusia.
Hal ini dapat dibuktikan dari evolusi agama Hindu yang terjadi pada masa kerajaan-kerajaan Hindu nusantara
Begitupun, dengan Agama Hindu yang datang dari India tidak serta merta merubah watak, perilaku dan pandangan hidup yang telah berlaku baik bagi orang Indonesia karena Hindu tidak pernah memaksakan ajarannya agar selalu dilaksanakan sama persis seperti di tanah kelahirannya, India.

Pandangan dialektis berpendapat bahwa kebudayaan lokal telah memiliki kemampuan dan posisi yang sama kuat ketika berhadapan dengan kebudayaan yang datang dari luar sehingga proses lahirnya kebudayaan baru terjadi dalam proses dialogis yang panjang (Utama, 2003). 
Hal ini misalnya, terjadi pada proses pertemuan antara tradisi Veda (Arya) dengan budaya lembah sungai Sindhu (Dravida) yang akhirnya melahirkan Hindu di India (R.C. Majumdar, 1998). 
Pertemuan antara bentuk-bentuk kepercayaan asli Indonesia dengan Agama Hindu yang datang dari India telah menghasilkan agama Hindu Indonesia. 
Proses interaksi ini terjadi secara alkulturatif, dimana unsur-unsur asing diolah ke dalam kebudayaan lokal tanpa kehilangan kepribadian dasar kebudayaan lokal (Geria,2000). 
Kemampuan kebudayaan lokal inilah yang dikenal dengan local genious yang pertama kali diperkenalkan oleh Quarich Wales untuk mendeskripsikan kemampuan budaya setempat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan itu berhubungan (Magetsari, 1986). 

Hal ini sejalan dengan pernyataan Soekmono (1973) bahwa masuknya unsur India sebaiknya dianggap sebagai zat penyubur yang menumbuhkan Hindu Indonesia yang tetap memperlihatkan kekhasannya. 

Artinya, kebudayaan Indonesia ketika terjadinya proses alkulturasi dengan kebudayaan India (Hindu) telah berada dalam posisi yang kuat sehingga mampu beradaptasi dan tidak terjadi dominasi.
Proses dialektika ini rupanya berlangsung terus-menerus dalam perkembangan agama Hindu di seluruh nusantara sehingga Hindu nusantara menampakkan diri sesuai dengan karakter lokal masing-masing daerah. Hindu Jawa, Hindu Bali, Hindu Kaharingan, Hindu Dayak, dan lain sebagainya menjadi karakter-karakter khas Hindu nusantara yang jauh dari kesan uniformalitas.
Dalam hubungannya dengan agama asli Indonesia, Rahmat Subagya (1981:6) menyimpulkan bahwa agama Hindu murni tidak pernah menjadi milik bangsa Indonesia. Dia mengatakan bahwa Hinduisme tenggelam dalam lautan pemikiran asli, dimanfaatkan untuk lebih menegaskan pandangan hidup Indonesia dimana ia masih samar-samar. 
Artinya, agama Hindu yang datang ke Indonesia diterima oleh masyarakat dan berintegrasi dengan kepercayaan asli untuk menyempurnakan pandangan hidup dan rohani mereka. Sejalan dengan ini Sura (2005) mengatakan bahwa sagama Hindu “mempermulia” kepercayaan asli di mana ia tumbuh dan berkembang.
Demikian juga ditambahkan dalam konstruksi identitas Hindu baru di jawa dimana kearifan Hindu dalam proses penyebarannya ke seluruh nusantara disebutkan tidak pernah sekalipun ditemukan bukti bahwa Hindu menimbulkan kekacauan dalam kontak kebudayaan dengan masyarakat pribumi. 
Harmonisasi ini tidak saja terjadi dalam tataran kebudayaan, melainkan juga dalam keberagamaan Hindu nusantara di masa silam. 
Dan kini dalam pandangan dunia modern, dimana agama juga disebutkan sebagai canopy suci untuk dapat menghadapi kekacauan (chaos) (the sacred canopy of chaos).
Agama ibarat langit suci yang teduh dan melindungi kehidupan.
Dan hendaknya, masyarakat harus kembali kepada basic value atau basic principle yang merupakan nilai-nilai dasar dalam kehidupan. Nilai-nilai dasar itu bersumber pada agama dan falsafah negara kita yakni pancasila sebagai dasar negara kita yaitu Indonesia yang kita cintai ini.
***